Ilmusantri.net – Assalamualaikum Sahabat Ilmu Santri. Akhir-akhir ini topik childfree ramai dibicarakan usai tokoh publik Gita Savitri menceritakan kisah rumah tangganya tentang pilihanan untuk tidak punya anak. Lantas bagaimana pandangan serta hukum childfree dalam Islam?
Sebelum kita membahasa tentang pandangan Islam, coba kita kenal dulu siapa itu Gita Savitri dan pasangannya Paul Andre Partohap, apa alasan mereka melakukan rentang kisah rumah tangga childfree yang bertolak belakangan tujuan setiap orang dalam pernikahan untuk memiliki keturunan.
Salah satu unggahannay di instastory, Gita menjawab pertanyaan dari netizen soal pilihan hidupnya untuk childfree.
"Di kamus hidup gue, "tiba-tiba dikasih" is very unlikely. IMO lebih gampang ga punya anak dari pada punya anak. Karena banyak banget hal preventif yang bisa dilakukan untuk tidak punya," kata Gita saat menjawab pertanyaan warganet beberapa waktu lalu.
Dari unggahan Gita tersebut menuai pro-kontra di sejumlah kalangan.
Apa itu childfree?
Dikutip dari dictionary.cambridge.org, childfree artinya bebas anak, yakni keadaan seseorang untuk tidak memiliki anak, atau tempat atau situasi tanpa anak.
Trend childfree di dunia barat bukan hal baru lagi, banyak pasangan memilih gaya kehidupan ini dengan berbagai alasan, diantaranya kekhawatiran genetik, faktor finansial, mental yang tidak siap menjadi seorang ibu, bahkan alasan lingkungan.
Selain faktor dan tujuan di atas, biasanya childfree
dipilih sebelum mereka menyatakan untuk menjadi pasangan hidup agar tidak
mengganggu pekerjaan, ingin lebih dekat dengan pasangan dan tidak ada yang
membatasai keinginannya berbeda jika punya anak.
Childfree dalam Islam?
Dengan berbagai alasan sebuah pasangan suami istri untuk melakukan childfree di atas, apakah Islam membenarkan? Bukankah Rasulullah SAW suka jika umatnya banyak.
Dalam sebuah hadis shahih yang diwiyatkan Abu Dawud, Nasai, Ibnu Hibban dan Hakim Nabi Muhammad SAW bersabda:
تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّيْ مُكَاشِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ
Nikahilah perempuan yang pecinta (yakni yang mencintai suaminya) dan yang dapat mempunyai anak banyak, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab (banyaknya) kamu di hadapan umat-umat (yang terdahulu).
Hadis lain tentang anjuran memiliki banyak anak:
تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّيْ مُكَاشِرٌ بِكُمُ اْلأَنْبِيَاءَ يَومَ الْقِيَامَةِ
“Nikahilah perempuan yang penyayang dan dapat mempunyai anak banyak karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab banyaknya kamu dihadapan para Nabi nanti pada hari kiamat” [Shahih Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban dan Sa’id bin Manshur dari jalan Anas bin Malik]
Dari dua hadis di atas jelas dapat kita pahami bahwa memiliki anak (banyak) adalah usaha kita dalam memperbanyak ummat Muhammad.
NU Online mengutip keterangan dari Ulama Hasan Sayyid Hamid Khitab dalam kitabnya Maqâsidun Nikâh wa Atsarihâ Dirâsatan Fiqhiyyatan Muqâranatan, (Madinah: 2009) bahwa satu tujuan nikah adalah menjaga wanita dari zina dan memiliki keturunan.
ومن ذلك صيانة النفس من الزنا. ومن ذلك
تكثير عباد الله تعالى وأمة رسول الله صلى الله عليه وسلم وتحقيق مباهات الرسول
صلى الله عليه وسلم
Di antara (tujuan pernikahan) adalah melindungi para wanita dan menjaga diri dari zina, di antaranya pula memperbanyak populasi hamba Allah dan umat Nabi Muhammad saw, serta memastikan kebanggaan rasul atas umatnya.”
Selanjutnya tentang alasan finansial, soal kesibukan dan lainnya bukankah Allah sudah memberikan kebaikan kepada manusia untuk mampu dan kuat dalam setiap ujian dan cobaan yang diberikan.
Memiliki anak bukan sekedar pengasuhan, namun dapat menjadi sumber kedamaian dan kebahagiaan.
الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا
Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.
Anak adalah anugrah, anak adalah segalanya, banyak sekali pasangan yang ditakdirkan tidak atau belum memiliki anak karena sebuah masalah. Maka aneh jika saat ini berfikiran untuk tidak memiliki anak.
Maka dari beberapa dasar di atas, bahwa keputusan tidak memiliki anak atau childfree adalah hal yang bertentangan dalam Islam. Bahkan jika cara yang digunakan adalah dengan memutus organ kelamin yang mengakibatkan sesorang tidak memiliki anak selamanya maka hukumnya haram.
Demikian artikel tentang Childfree dalam Islam. Semoga kita bisa mengambil pelajaran utuk manfaat kehidupan lebih baik. Amin
Komentar0