TUd6GfM5GSYpTSM6BSYoTUYlGd==

Asilah Bahtsul Masail Ponpes Al Ittihad Jungpasir Demak 2020

Ilmsantri.net - Bahtsul masail diniyyah merupakan salah satu agenda rutin tahunan Pondok Pesantren Al Ittihad Jungpasir Wedung Demak. Acara bahtsul masail merupakan ajang pemecahan masalah-masalah ummat untuk dicarikan solusi jawaban secara syar'i melalui kajian-kajian ilmiah Alquran, Sunnah dan kitab-kitab ulama salafussolih. 

Alur pembahasan dan tarjih dalam bahtsul masail biasanya diawali dengan pembahasan soal dan penyampaian jawaban dari beberapa anggota Bahtsu. Jawaban-jawaban yang masuk tersebut dikaji secara keabsahan sumber, keunggulan pendapat dan hadis serta pertimbangan penggunaan qoidah-qoidah fikih jika diperlukan. Seletah jawaban mengerucut pada satu titik, kemudian jawaban tersebut ditashih (diteliti kebenarannya) oleh para Mushohhih/ Kyai dan Masyayikh. Jawaban yang sudah disahkan tersebut nantinya akan disampaikan kepada masyarakat sebagai pedoman dan solusi permasalahan yang dibahas. 

Bahtsul Masail Pondok Pesantren Al Ittihad Jungpasir biasanya dihadiri oleh para delegasi utusan pondok pesantren se jawa. Mulai dari pondok sarang, mathole' kajen, pondok lirboyo, pondok sidogirim dan lainnya. Namun kali ini berbeda, saat masa pandemi covid 19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan Pondok Pesantren Al Ittihad Jungpasir menghadakan Bahtsul Masail secara terbatas. Acara bahtsul masail rencananya hanya dihadiri oleh para Alumni Pondok Pesantren Al Ittihad Jungpasir. 

Baca jugaL Hasil Bahtsu Masail Ponpes Al Ittihad 2018

Acara Bahtsul Masail Pondok Pesantren Al Ittihad Jungpasir akan diselenggarakan besok hari Ahad Malam Senin,  25 OKtober 2020 di SMK Boarding School Pondok Pesantren Al Ittihad Jungpasir. Dan insyaallah akan dihadiri oleh para Romo Kyai dan Masyayikh Jungpasir dan sekitar.   

kumpulan hasil bahtsul masail 2018, fungsi bahtsul masail, metode bahtsul masail, buku bahtsul masail, bahtsul masail merupakan forum pembahasan masalah masalah yang muncul di kalangan, bahtsul masail waqiiyah, proses pemilihan salah satu pendapat dalam bahtsul masail, berikut ini yang bukan merupakan analisa masalah forum bahtsul masail adalah, al ittihad, pondok al ittihad, jungpasir wedung demak

Langsung saja berikut soal dan hasil jawaban Bahtsul Masail Ponpes Al Ittihad 2020: 

SOAL 1 : KEBERSIHAN MASJID

Deskripsi Masalah
Ketika saya pergi ke Masjid, terkadang saya merasa agak was-was karena melihat standar kesuciannya
yang banyak terabaikan. Misalnya, melihat dari tata cara mengepel yang tidak standar syara’, melihat dari masjid atau musholla yang tidak ada segoro nanny, melihat orang-orang yang langsung masuk ke Masjid tanpa cuci kaki terlebih dahulu, memandang bahwa kebanyakan orang pada zaman sekarang rumahnya beralas ubin, dan banyak juga yang mengepel rumahnya tidak mengikuti standar syara’. (Penyanya: Bapak Maghfurin Jepara)

Pertanyaan:
a. Dari deskripsi diatas apakah bisa dima’fu secara keseluruhan, dari rumah, orangnya, maupun masjid?
b. Apa tolak ukur untuk menentukan hukum ma’fu memandang deskripsi diatas ?

Jawaban: Sabar tunggu tanggal main kang....


SOAL 2: TIRKAH (HARTA TINGGALAN MAYIT)

Deskripsi Masalah
Ada seseorang yang mati meninggalkan dua anak yatim dan meninggalkan tirkah. Hingga untuk biaya
selamatan dan tahlilan 7 hari, 40 hari, dan 100 hari di ambilkan dari tirkah tersebut. (Sail: Bapak Abdur Ro’uf Kedung Karang)

Pertanyaan:
  1. Apakah tirkah tersebut bisa dipasikan milik anak yatim ?
  2. Bolehkah sebagian harta anak yatim tersebut digunakan untuk biaya pemakaman dan tahlilan atau selamatan orang tuanya ?
  3. Bagaimana cara yang tepat sebagaimana deskripsi diatas ?
Jawaban: 

SOAL 3: JUAL BELI DALAM GOFOOD GRABFOOD ATAU JASA BELI LAINNYA (ONLINE)

Deskripsi Masalah
Jual beli online semakin lumrah terjadi di masyarakat. Termasuk jual beli makanan yang terdapat pada penyedia jasa ojek atau transportasi semisal gofood, grabfood, dan lain-lain. Dalam teknis pemesanan aplikasi ini seorang pembeli menentukan makanan yang akan dibelinya dengan memilih salah satu warung atau toko yang menawarkan dalam aplikasi tersebut juga. Pada penwawaran yang ada tercantum harga barang serta jumlah ongkir yang harus dibayarkan untuk diantar sampai tujuan. Permasalahannya, terkadang seorang driver gofood atau grabfood ia harus mengeluarkan uang terlebih dahulu sebagai pembayaran transaksi kepada warung. Baru ketika mengantar pada pemesan, ia menerima uang (harga barang + ongkirnya). Padahal tidak sedikit diantara pemesan tadi yang membatalkan pesanannya entah karena tidak cocok dengan makanan yang dipesan atau gara-gara telat dalam pengiriman. (Bapak Agus Manshurudin Kudus)

Pertanyaan :
  1. Akad apakah yang terjadi didalam transaksi pesan makanan tersebut ?
  2. Bagaimana hukumnya ?
  3. Apa hukum pemesan membatalkan pesanan yang sudah diantar karena tidak cocok dengan barangnya atau kelamaaan menunggu ?
  4. Jika tidak sah, bagaimana solusi pengalihan akad yang diperbolehkan untuk transaksi seperti itu ?

BAB 4 HAKIM PEREMPUAN

Deskripsi Masalah
Ada seorang wanita mengajukan rafa’ ke sidang pengadilan agama hingga sampai sidang keputusan
terakhir diketahui hakimnya ternyata adalah wanita. (Bapak Abdur Ro’uf Kedung Karang)

Pertanyaan :
a. Bolehkah hakim perempuan memutuskan perceraian ?

BAB 5 WALIMAH MENGANDUNG MAKSIAT

Deskripsi Masalah
Sudah masuk new normal dan sekarang banyak masyarakat yang sudah mengadakan hajatan. Dan kita sering dapat undangan walimah yang terkadang didalam walimah tersebut ada unsur maksiatnya. (Bapak Ali Asyhar)

Pertanyaan :
a. Apa hukumnya menghadiri walimah yang terdapat unsur maksiatnya ?
b. Bagaimana hukumnya menyewakan sound system pada walimah yang terdapat unsur maksiatnya ?

BAB 6 NGADU NASIB KE IBUKOTA

Deskripsi Masalah
Dari kampung pergi ke kota (ngadu nasib) dengan tujuan mencari rezeki (tidak ada teman ataupun
saudara yang dikenal).

Pertanyaan :
a. Bagaimana pengertian adu nasib ?
b. Apakah deskripsi di atas termasuk mengadu nasib yang dilarang ?

BAB 7 RUMAH LABA-LABA

Deskripsi Masalah
Semakin canggihnya teknologi semakin serba praktis dalam segala hal, termasuk dalam kontruksi pembangunan. Namun belum ada yang secanggih laba-laba dalam pembuatan rumah atau sarangnya. Terkadang ketika kita akan pergi ke Masjid atau tempat ibadah yang lainnya, kita dalam kondisi suci (pakaian). Namun, ketika diperjalanan kita menyentuh (terkena) sarang atau rumah laba-laba. (Bapak Ahmad Muthohar)

Pertanyaan :
a. Apakah pakaian kita masih tetap suci ?

BAB 8. APLIKASI ALQUR’AN

Deskripsi Masalah
Di zaman yang canggih ini ada aplikasi Al-Qur’an dalam handphone ataupun laptop. Tidak jarang saat bepergian seseorang baik dengan sengaja atau tidak membawanya ke Toilet / Kamar Mandi. (Bapak Ali Asyhar)

Pertanyaan :
a. Bolehkah orang yang hadast membawa atau memegang handphone atau laptop yang berisi aplikasi Al-Qur’an ?

BAB 9. AL QURAN SALAH CETAK

Deskripsi Masalah
Pada mushaf Al-Qur’an cetakan An-Nur telah terjadi kesalahan dalam mencetaknya.(Bapak Ahmad Muthohar)

Pertanyaan :
a. Bagaimana hukumnya membakar mushaf Al-Qur’an yang salah dalam proses percetakannya ?

10. BAYAR YANG BERBEDA

Deskripsi Masalah
Zaed menghutang rokok ke warung Hindun, ketika transaksi menghutang rokok Zaed menanyakan harga rokok pada Hindun “Berapa harga rokok ini (Djarum)?, jawab hindun : Rp. 20.000,00-“. Namun ketika Zaed membayar hutang rokok tersebut (Djarum) pada suami Hindun yaitu Bakar. Ketika membayar kepada Bakar harga rokok (Djarum) Rp. 15.000,00-. (Bapak Ahmad Muthohar)

Pertanyaan :
a. Apakah Zaed masih mempunyai hutang Rp. 5.000,00 kepada Hindun ? karena transaksi menghutang
pada Hindun nilai jual rokok yaitu Rp. 20.000,00-, sedangkan Zaed membayar hutang rokoknya
kepada Bakar (suami Hindun) hanya dihargai Rp. 15.000,00- untuk rokok djarum tersebut.
b. Bagaiman hukum perbedaan nilai jual suatu barang antara suami dan istri ?

Komentar0

Type above and press Enter to search.