Ilmusantri.net - (Info Umum)- Bulan April, tibalah saatnya Bapak Ibu laporan pajak online lembaga sekolah madrasah yayasan dan badan lainnya. Laporan pajak tahunan ini wajib dilaksanakan setiap lembaga pemerintah maupun non pemerintah yang memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Kegiatan ini bertujuan melaporkan keuangan dan alur perjalanan pajak yang telah dilaksanakan sepanjang tahunnya.
Sehari kemarin admin diberikan tugas oleh Kepala untuk melaporkan pajak secara online, mengingat saat ini kantor pajak sedang tutup dan dibatasi aksesnya karena terdampak wabah virus corona atau Covid 19. Mau tidak mau admin harus belajar dan mencari tau bagaimana cara lapor pajak online dan tetep stay at home, karena pada tahun-tahun kemarin bendahara melaporkan pajak secara konvensional dengan datang ke kantor pajak.
Next, admin langsung mencoba searching google dengan memasukkan kata kunci "lapor pajak online badan" akan tetapi yang muncul adalah semacam laporan untuk perkantoran yang di dalamnya terdapat transaksi rumit dalam laporannya. Apakah beda? Jawabnya tidak juga. Karena yang admin maksud kali ini bagaimana cara melaporkan Pajak Online Madrasah yang notabenenya perputaran keuangan hanya bersumber dari dana BOS yang telah habis dipakai semua untuk penyelenggaraan pendidikan di madrasah.
Dari searching google tentang pajak online yang saya lakukan, ada beberapa referensi dan tutorial dari sumber website maupun tutorial video youtube tentang bagaimana cara melaporkan pajak badan sekolah yayasan madrasah madrasah diniyah dan lain sebagainya. Dan alhamdulillah, ternyata laporan pajak tidak serumit yang saya bayangkan. Walaupun untuk laporan pajak spt pribadi admin sudah terbiasa melakukan laporan online, namun untuk pajak badan dan lembaga ada beberapa syarat dan langkah yang harus diperhatikan.
OK, saatnya admin berbagi dengan Bapak Ibu semua tentang Cara Lapor Pajak Online Lembaga / Badan / Madrasah / Sekolah / Yayasan menggunakan langkah yang simpel, mudah dan pastinya hasil akhir dari laporan adalah NIHIL atau 0 rupiah.
Sebelum kita melakukan laporan pajak tahunan online badan atau lembaga berikut yang wajib kita siapkan:
1. DATA MADRASAH
- NPWP Lembaga / Sekolah
- Email dan password Lembaga / Sekolah
- Password DJP Online yang pernah kita daftarkan di kantor pajak.
- EFIN (Digunakan jika kita lupa password DJP Online)
2. DATA PENGURUS
Ketua (Nama/Alamat/NPWP/Jabatan)
Sekretaris (Nama/Alamat/NPWP/Jabatan)
Bendahara (Nama/Alamat/NPWP/Jabatan)
Data ini akan digunakan sebagai lapiran uplod pajak
NB: Data Poin 1 dan 2 di atas ketik terlebih dahulu dalam notepad dan nanti kita tinggal copy paste.
3. BERKAS DATA KEUANGAN
- Neraca Keuangan Lembaga / Sekolah
Contoh neraca keuangan pajak lembaga Madrasah Diniyah KLIK DI SINI
Contuk contoh neraca keuangan pajak Lembaga MI MTS MA dll (menggunakan dana BOS) KLIK DI SINI
- Laporan Laba Rugi Lembaga / Sekolah
Contoh laba rugi pajak Lembaga Madrasah Diniyah KLIK DI SINI
Contoh laba rugi pajak Lembaga MI MTS MA dll (menggunakan dana BOS) KLIK DI SINI
__________________________________
Keduanya dibuat Print out dan distempel lembaga / sekolah terkait tertandatangani oleh Kepala. Kemudian scan menjadi PDF jadi 1 file atau cukup anda Foto dengan Kamera HP anda lalu masukkan di Microsoft Word lalu save as menjadi PDF.
Siapkan juga Foto KTP Ketua Sekretaris dan Bendahara kemudian buat PDF seperti langkah di atas. Berkas ini juga akan kita uplod saat laporan online nanti.
Laporan Pajak Online Badan Lembaga Madrasah
Setelah data dan berkas lengkap semua, saatnya kita lakukan laporan pajak online
1. Login Website DJP Online berikut ini: https://djponline.pajak.go.id/account/login
2. Masukkan NPWP dan Password
Jika anda lupa passwordnya silahkan gunakan EFIN untuk ganti password maupun email yang akan digunakan. Baca berikut ini... Cara Jika Lupa Password dan Email Lapor Pajak Online DJP Online
2. Setelah anda masuk di menu utama akan muncul beberapa pilihan menu, lalu PILIH LAPOR untuk melanjutkan.
3. Kemudian klik e-form untuk laporan tahunan pajak lembaga badan dan lainnya. (e filling untuk laporan SPT individu)
4. Sebelum anda pilih BUAT SPT Instal terlebih dahulu Aplikasi Viewer yang dugunakan untuk menampilkan e form yang akan kita isi nanti. Untuk alternatif download Aplikasi Viewer KLIK DI SINI
5. Lalu pilih
- Buat SPT
- Tentukan Tahun Laporan
- Status SPT Normal
- Pembetulan 0 (jika anda baru pertama kali melaporkan/ bukan perbaikan)
6. Setelah terisi semua Pilih Kirim permintaan, lalu akan muncul pesan di bawah ini. Secara otomatis e-form pajak anda sudah terdownload.
Dan token secara otomatis terkirim di email yang anda gunakan. Token ini berguna pada langkah terakhir submit laporan pajak.
7. Buka e-form yang sudah terdownload dan pada tampilan awal akan muncul seperti ini.
Kemudia betulkan nomor telepon dengan melengkapi kolom sebelah kiri.
BEFORE
AFTER
- INDUK
- INDUK LANJUTAN
(Untuk madrasah / lembaga pilih LAMPIRAN 8A - 6 NON KUALIFIKASI)
- LAMPIRAN 1
Penghitungan Penghasilan Netto Fiskal
- LAMPIRAN II
Perincian Harga Pokok dan Transaksi Keuangan
- LAMPIRAN III (TIDAK USAH DIISI)
- LAMPIRAN IV (TIDAK USAH DIISI)
- LAMPIRAN V
Daftar Pemegang Saham dan Susunan Pengurus / Komisaris
- LAMPIRAN VI
Daftar Penyetor Modal
Secara detail ikuti langkah berikut ini:
Pada kolom merah di atas, silahkan isi Nama Ketua dan NPWP, Kota dan Tanggal pelaporan.
Pengisian LAMPIRAN 8A - 6 NON KUALIFIKASI
Silahkan Isi sesuai NERACA yang anda buat
- KAS
- AKTIVA LAINNY
Di bagian kanan isikan MODAL/SAHAM senilai sama dengan JUMLAH AKTIVA
Isikan sesuai Laporan Laba Rugi yang anda buat, PASTIKAN baris paling bawah LABA BERSIH adalah 0.
Pada LAMPIRAN I silahkan isi PEREDARAN USAHA senilai dengan TOTAL AKTIVA dan BIAYA USAHA juga sama besar dengan peredaran usaha. Agar PENGHASILAN NETO FISKAL pada baris paling bawah adalah 0.
Pada kolom bawahnya isikan Susunan Pengurus / Komisaris lengkap dengan NPWP, Alamat, Jabatannya.
Setelah semua lampiran selesai anda isi. Cek kembali halaman pertama INDUK. Pastikan semua angka adalah 0. Jika ada kolom yang masih terisi, edit kembali pada lampiran Neraca, Laba Rugi dan Lampiran I sesuaikan dengan format laporan anda.
Kemudian langkah terakhir, Upload berkas yang tadi kita siapkan.
- Paling atas: PDF Neraca Keuangan dan Laba Rugi
- Paling bawah: PDF KTP Pengurus
Masukkan KODE AKTIVASI yang ada di email, kemudian klik SUBMIT.
Pada saat koneksi tidak lancara biasaya ada pernyataan, apakah anda sudah mengisi semua form dan terkoneksi internet dengan baik. Maka ulangi SUBMIT dengan KODE ATAU TOKEN TADI.
Jika berhasil akan ada pesan SUBMIT SPT BERHASIL.
Kemudian cek email anda, sudah ada BUKTI LAPORAN PAJAK dengan Nominal 0.
Selesai.
Anda juga bisa masuk akun DJP Online lagi untuk memastikan bahwa Laporan anda sudah masuk pada List akun yang anda miliki.
Kesimpulannya: cara lapor pajak online lembaga atau sekolah ini sangat simpel, yang penting anda memastikan pada setiap halaman dan lampiran pada hasil akhir atau laba adalah 0. Maka anda tidak perlu membayar pajak lagi untuk pelaporan ini.
ADMIN MEMBUKA JASA PEMBAYARAN PAJAK ONLINE
HUBUNGI NO.WA BERIKUT 085727332277
(Kami akan menjaga privasi akun anda dan anda juga bisa merubah password setelah laporan selesai)
Komentar0